Buntut Keroyok Warga saat Demo, Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka

Kamis 09 Jan 2025, 15:14 WIB
Kadis Perindagkop Halmahera Barat, Demisus O Boky dan stafnya, Sony ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan. (Sumber: Instagram/@medsoszone; X/@HamidBaba192519)

Kadis Perindagkop Halmahera Barat, Demisus O Boky dan stafnya, Sony ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan. (Sumber: Instagram/@medsoszone; X/@HamidBaba192519)

HALMAHERA BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinar Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat, Demisius O Boky dan stafnya, Sonny ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara menetapkan Demisius dan Sonny sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Demisius dan stafnya itu diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi Jafar pada Rabu, 8 Januari 2025.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu saat melakukan konferensi pers di Mapolres.

Baca Juga: Kadis Perindagkop Halmahera Barat Keroyok Warga saat Demo Kelangkaan BBM

“Sudah dilakukan gelar perkara, sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan. Ditetapkan oknum Kadis, Demisius O Boky dan stafnya Sony sebagai tersangka,” kata AKBP Erlichson dikutip Poskota pada Kamis, 9 Januari 2025.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Kadis Perindagkop dan stafnya itu akan menjalani masa tahanan di Polres Halmahera Barat selama 20 hari.

“Status keduanya menjadi tahanan dan akan menjalani masa tahanan dari 9 Januari sampai 28 Januari 2025,” katanya.

Dikatakan, ancaman hukuman kepada kedua tersangka yakni pengeroyokan 5 atau 6 tahun penjara. Sementara, tindak penganiayaan ancamannya 2 atau 3 tahun penjara.

Baca Juga: Pengeroyokan Wanita di Pluit: Lima Pelaku Satu Keluarga Ditahan Polisi

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Kadis Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Halmahera Barat itu melakukan pemukulan kepada korban yang dibantu juga oleh stafnya.

Berita Terkait
News Update