Manfaat yang diberikan meliputi bantuan untuk biaya perlengkapan sekolah, transportasi, makanan bergizi, dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Baca Juga: Catat! Bansos Tidak Bisa Diajukan Kembali Jika KPM Masuk Kategori Ini
Informasi Lebih Lanjut dan Kontak Resmi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai KJP Plus, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui:
- Situs resmi: disdik.jakarta.go.id
- Media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penutup
Dengan dicairkannya dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Jakarta untuk meraih cita-citanya.