POSKOTA.CO.ID - Di periode Januari - Februari 2025, pemerintah memberikan stimulus ekonomi pada masyarakat dengan adanya program diskon tarif listrik 50 persen.
Potongan tarif listrik ini diberikan pada 81,4 juta pelanggan yang menggunakan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Kendati program ini sudah bisa dinikmati secara langsung, ada masyarakat yang bertanya apakah sisa token dari pembelian token listrik dengan diskon 50 persen akan hangus bila masa periodenya berakhir?
Sebab adanya kekhawatiran apabila token listrik yang tersisa tidak bisa lagi digunakan ketika melewati bulan Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN pun mematikan apabila sisa token listrik yang dibeli saat adanya diskon tarif 50 persen tidak akan hangus, meski sudah melewati masa periodenya.
Bahkan PLN menyebutkan jika sisa token tersebut, masih bisa digunakan untuk bulan selanjutnya.
“Sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan selama tidak terdapat perubahan seperti daya, nama, tarif, data dan sebagainya,” kata PLN dikutip dari akun X @pln_123.
PLN juga menjelaskan batas maksimum pemakaian listrik saat adanya diskon tarif listrik ini dalam satu bulan.
“Diskon diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala, yaitu untuk konsumen prabayar. Pembelian maksimal bulanan setara 720 jam nyala, jika melakukan pembelian melebihi 720 jam nyala maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem,” bunyi keterangan PLN.