POSKOTA.CO.ID - Pengalokasian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 sepertinya akan berlangsung sebentar lagi
Untuk diketahui, bansos PKH dana BPNT adalah dua subsidi yang penyalurannya masih terus dilakukan oleh pemerintah hingga tahun ini.
Kedua bantuan ini menyasar masyarakat yang berasal dari keluarga dan kesulitan dan ekonomi sehingga memerlukan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: 4 Bansos Ini Cair di Jumat Berkah 10 Januari 2025, Cek Segera Status Penerima Pakai NIK e-KTP
Kendati demikian, para penerima PKH dan BPNT perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika data yang didaftarkan seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terverifikasi dan tervalidasi, maka Anda berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apabila nama dan data-data KPM sudah tercantum di daftar penerima bantuan dari pemerintah, maka KPM hanya tinggal menunggu uang subsidi cair saja
Proses Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saluran YouTube Gania Vlog, pemerintah akan kembali mengalokasikan dana bansos PKH dan BPNT dalam dua skema pencairan dana.
"Diprediksi untuk pencairan PKH dan BPNT di tahun 2025 ini proses pencairannya masih menggunakan dua skema pencairan," kata akun YouTube Gania Vlog, seperti dikutip pada Rabu, 8 Januari 2025.