POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil terpilih masuk daftar penerima saldo dana susulan Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 cair via rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang kemarin belum menerima bantuan tahap enam.
Kini pemerintah sedang melanjutkan penyaluran dana bansos susulan dari BPNT tahapan ke enam 2025 yang cair melalui rekening KKS.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dana bantuan sebesar Rp400.000 bisa dicairkna KPM melalui rekening KKS.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, per tanggal 6 Januari 2025 KPM BPNT validasi mendapatkan saldo dana bantuan susulan Rp400.000 tahap enam 2024.
"Alhamdulillah Ini ada saldo masuk Rp400.000 ke kartu KKS bpnt ini tertanggal 6 Januari 2025 ini KPM validasi." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.
Diketahui, dana bansos susulan ini hanya ditujukan khusus kepada para KPM BPNT yang berhasil tervalidasi by system sebagai penerima bantuan.