SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000
2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri
Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 2024, terdapat peningkatan nominal bantuan untuk jenjang MA, di mana sebelumnya hanya Rp1.000.000 per siswa, kini menjadi Rp1.800.000 per siswa.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH 2025 Kapan Cair Pakai NIK di KTP Anda
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)