Berikut beberapa syarat mendapatkan bansos PKH yang perlu Anda ketahui untuk melihat kelayakan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain
Cara Cek Bansos PKH
KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri dengan langkah-langkah di bawah ini.
- Buka browser di perangkat Anda dan akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Lengkapi empat huruf kode captcha seperti yang ditampilkan di halaman utama
- Tekan tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan bansos PKH
- Selesai, status penerimaan bansos PKH 2025 akan muncul di layar hp Anda jika sudah terdaftar
Itulah informasi seputar syarat mendapatkan bansos PKH beserta beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).