Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair via Rekening KKS, Cek Status NIK e-KTP Anda di SIKS-NG!

Rabu 08 Jan 2025, 08:50 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap satu 2025 cair lewat Rekening KKS milik NIK e-KTP Anda. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap satu 2025 cair lewat Rekening KKS milik NIK e-KTP Anda. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 segera cair lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar.

Dilansir dari Youtube Bungkas Wae, penyaluran dana BPNT tahap satu 2025 segera dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS.

Tentunya hanya NIK e-KTP Anda yang memenuhi syarat dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima dana BPNT tahap satu 2025.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Tidak Akan Cair kepada KPM yang Masuk ke Dalam Golongan Ini, Anda Termasuk?

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentu mendapat dana dengan nominal Rp400.000 melalui Rekening KKS.

Total dalam satu tahun, KPM BPNT menerima dana sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Catat Jadwal Pencairannya

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dengan adanya penyaluran BPNT pada tahun 2025, membuat KPM bisa memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako.

BPNT disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2025 melalui Rekening KKS seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update