POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 segera cair lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar.
Dilansir dari Youtube Bungkas Wae, penyaluran dana BPNT tahap satu 2025 segera dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS.
Tentunya hanya NIK e-KTP Anda yang memenuhi syarat dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima dana BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentu mendapat dana dengan nominal Rp400.000 melalui Rekening KKS.
Total dalam satu tahun, KPM BPNT menerima dana sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya penyaluran BPNT pada tahun 2025, membuat KPM bisa memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako.
BPNT disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2025 melalui Rekening KKS seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.