POSKOTA.CO.ID - Wajib diperhatikan! Dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 tidak akan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika masuk ke dalam golongan ini. Ceklah apakah Anda termasuk atau tidak.
PKH dan BPNT tahap 1 2025 sedang dipersiapkan pencairannya oleh pemerintah. Sehingga KPM wajib berhati-hati di tiap tindakannya agar penyaluran berjalan dengan lancar.
Sebelumnya, Kemensos RI telah mengumumkan pencairannya, yaitu untuk PKH dan BPNT tahap 1 2025 lewat KKS, dilakukan pada Januari 2025.
Maka dari itu, apa saja yang membuat pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2025 tidak bisa diterima oleh KPM? Berikut ini simak penjelasannya di sini.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Baca Juga: Ketahui Daftar Penerima Bantuan PKH BPNT Januari 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Simak Selengkapnya!
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).