Terkait BLT BBM 2025, penyalurannya telah mencapai 99% dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden. Meskipun belum ada ketentuan jumlah nominal yang pasti, besaran bantuan diperkirakan serupa dengan tahun 2022, yaitu Rp150.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp600.000 per tahap.
Pencairan ini akan membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari selama periode yang ditentukan. Sementara itu, pengecekan saldo tahap pertama untuk PKH dan BPNT melalui aplikasi saat ini belum menunjukkan pergerakan atau perubahan saldo.
erator desa, supervisor, dan pendamping sosial masih memantau proses pencairan yang belum dimulai. Pemerintah terus mengupayakan percepatan penyaluran untuk memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Baca Juga: 9 Kriteria Penerima Manfaat yang Tidak Lagi Berhak Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT di 2025
Mekanisme Penyaluran BLT BBM
Metode Penyaluran Penyaluran dana BLT BBM dilakukan dengan dua cara:
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung ke bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
- Melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Tanpa Biaya Administrasi: Pemerintah memastikan seluruh proses pencairan BLT BBM bebas biaya administrasi, sehingga penerima dapat menerima bantuan secara penuh.
Cara Mengecek Status Penerima BLT BBM
Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan dengan dua metode berikut:
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Login menggunakan data KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Klik "Cari Data" untuk melihat informasi status bantuan.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap, NIK, serta data lain sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencariannya.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT 2025 Periksa Daftar Penerima dan Penuhi Syarat Berikut!
Kriteria Penerima BLT BBM BLT BBM diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima juga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen berupa KTP dan KK.
Dengan adanya program bansos BLT BBM ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Dana yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, transportasi, dan pengeluaran penting lainnya.
Dengan pelaksanaan yang transparan dan tepat sasaran, program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi.