Penerima Bantuan Sosial 2025, Penyaluran Menunggu Instruksi Presiden

Rabu 08 Jan 2025, 22:58 WIB
Penerima bantuan sosial 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Penerima bantuan sosial 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan data penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, BLT BBM, dan bantuan beras 10 kilogram.

Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Rabu, 8 Januari 2025. Penyaluran bantuan ini menunggu Instruksi Presiden sebagai landasan hukum, dengan data penerima yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Pendataan Baru dan Fokus Tepat Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima Bansos tahun 2025 telah diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pendataan kali ini menggunakan data tunggal sosial ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses penyusunan melibatkan verifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil, yakni pembagian populasi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH hingga Rp750.000 Per Tahap Diberikan pada Pemilik NIK e-KTP Terverifikasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

  • Desil 1 dan 2 (1-20% paling rendah): Berhak menerima PKH, BPNT, bantuan beras 10 kg, dan program bantuan lainnya.
  • Desil 3 (21-30%): Menerima program sembako dan BPJS Kesehatan gratis.
  • Desil 4 (31-40%): Hanya menerima BPJS Kesehatan gratis.

Nama ASN Otomatis Tertolak

Dalam konferensi pers, Menteri Sosial menyatakan bahwa penggunaan data tunggal memungkinkan pencocokan data penerima dengan NIK.

Nama aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima Bansos akan otomatis tertolak karena tidak memenuhi kriteria penerima.

Bantuan Baru dan Proses Sanggahan

Bansos tahun 2025 juga mencakup bantuan baru seperti beras CBP 10 kg, yang akan disalurkan selama enam bulan mulai Januari 2025.

Pemerintah menyediakan jalur pengusulan atau sanggahan melalui aplikasi cek Bansos, kelurahan, kecamatan, hingga Kementerian Sosial bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak tercantum sebagai penerima.

Baca Juga: Kabar Baik Untuk Pemilik NIK KTP Ini! Bansos PKH dan BPNT 2025 Segera Dicairkan, Simak Cara Mengeceknya

Finalisasi Data oleh BPS

Berita Terkait
News Update