Pemilik NIK KTP yang Tervalidasi Ini Menerima Saldo Bansos Rp400.000 dari BPNT via BNI pada 8 Januari 2025 , Simak Selengkapnya

Rabu 08 Jan 2025, 16:03 WIB
Pencairan saldo bansos BPNT sebesar Rp400.000 via BNI. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Pencairan saldo bansos BPNT sebesar Rp400.000 via BNI. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Pencairan BPNT via BNI Hari Ini

Melansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada Rabu, 8 Januari 2025, bantuan sembako ini sudah cair. Namun, bukan untuk BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tertera di Database Penerima Susulan Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT, Saldo Telah Masuk ke Rekening BNI!

Selain PKH validasi by sistem, ada juga BPNT validasi by sistem susulan yang baru mendapatkan pencairan uang bantuannya pada hari ini.

Pencairannya untuk alokasi November-Desember 2024 atau 2 bulan. Dana Bansos diterima melalui KKS BNI.

Salah satu KPM menerima dana BPNT sebesar Rp400.000 pada hari ini sekitar pukul 04.00 hingga 06.00 waktu setempat.

Baca Juga: 9 Kriteria Penerima Manfaat yang Tidak Lagi Berhak Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT di 2025

Maka dari itu, KPM yang dirasa masuk ke dalam validasi by sistem, bisa mengecek status penerimaannya di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi Cek Bansos.
  2. Apabila di aplikasi, daftar kemudian login terlebih dahulu.
  3. Masukkan alamat lengkap sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KK/KTP.
  5. Masukkan 4 kode captcha
  6. Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.

Itulah dia informasi terkait pencairan saldo bansos BPNT sebesar Rp400.000 via BNI. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update