- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terunduh, buat akun dengan mengisi data lengkap, seperti nomor Kartu Keluarga (KK/, NIK dari KTP, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah akun berhasil dibuat, buka beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas.
- Klik "Tambah Usulan", kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta.
- Pilih jenis bansos yang sesuai dan tunggu proses verifikasi serta validasi dari pihak terkait.
2. Daftar Secara Offline
- Siapkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen tersebut.
- Setelah dokumen diserahkan, akan dilakukan musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa atau kelurahan.
Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.
Setelah disetujui oleh Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial untuk memperoleh persetujuan final.