Pemegang NIK KTP dan KK Memiliki Ciri Ini Berhak Atas Dana Bansos BPNT Rp200.000 hingga Rp400.000, Simak Cara Daftarnya

Rabu 08 Jan 2025, 23:04 WIB
 
Proses penyaluran BPNT 2025 melalui KKS yang terhubung dengan Himbara, guna membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Proses penyaluran BPNT 2025 melalui KKS yang terhubung dengan Himbara, guna membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.

- Setelah aplikasi terunduh, buat akun dengan mengisi data lengkap, seperti nomor Kartu Keluarga (KK/, NIK dari KTP, nama lengkap, dan alamat email.

- Setelah akun berhasil dibuat, buka beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

- Klik "Tambah Usulan", kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta.

- Pilih jenis bansos yang sesuai dan tunggu proses verifikasi serta validasi dari pihak terkait.

2. Daftar Secara Offline

- Siapkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.

- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen tersebut.

- Setelah dokumen diserahkan, akan dilakukan musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa atau kelurahan.

Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Setelah disetujui oleh Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial untuk memperoleh persetujuan final.

Berita Terkait

News Update