Pemegang NIK KTP dan KK Memiliki Ciri Ini Berhak Atas Dana Bansos BPNT Rp200.000 hingga Rp400.000, Simak Cara Daftarnya

Rabu 08 Jan 2025, 23:04 WIB
 
Proses penyaluran BPNT 2025 melalui KKS yang terhubung dengan Himbara, guna membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Proses penyaluran BPNT 2025 melalui KKS yang terhubung dengan Himbara, guna membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku hingga Februari 2025, Apakah Bisa Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

Penyaluran bansos BPNT dilakukan setiap dua sekali per tahapnya dengan nominal yang diberikan Yaitu Rp400.000.

Sehingga dana bansos yang juga disebut bantuan sembako ini untuk per bulan adalah Rp200.00

Maka dalam setahun, KPM dapat menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dengan sasaran utama keluarga yang berada dalam garis kemiskinan.

KPM yang memenuhi syarat akan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.

Namun, di tahun 2025 pemerintah akan beralih ke aplikasi penyaluran bantuan bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Untuk menjadi penerima manfaat dan terdaftar di data tersebut, salah satu syarat utama adalah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam pengajuan permohonan bantuan.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Pengajuan ini dapat disampaikan secara langsung kepada RT/RW atau desa/kelurahan setempat.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Mendaftar Bansos BPNT 2025

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos BPNT, yaitu secara online dan offline. Berikut adalah panduan lengkap untuk keduanya.

1. Daftar Secara Online

Berita Terkait

News Update