Mengapa Bansos Tidak Bisa Diterima Secara Bersamaan Oleh KPM? Berikut Informasinya

Rabu 08 Jan 2025, 15:05 WIB
Alasan mengapa KPM tidak dapat terima 2 atau lebih bansos secara bersamaan. (Sumber: Pinterest)

Alasan mengapa KPM tidak dapat terima 2 atau lebih bansos secara bersamaan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa menerima dua jenis bansos sekaligus.

Artikel ini akan membahas secara detail alasan di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 dengan Nominal Bantuan Rp600.000, Cek di Sini Selengkapnya!

Prinsip Dasar Penyaluran Bansos

Salah satu alasan utama mengapa KPM tidak bisa menerima dua bansos sekaligus adalah prinsip efektivitas dan pemerataan.

Pemerintah berupaya agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan menjangkau sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan.

Jika satu KPM menerima dua jenis bansos, dikhawatirkan alokasi anggaran tidak merata dan ada masyarakat lain yang lebih membutuhkan justru tidak menerima bantuan sama sekali.

Aturan dan Regulasi yang Mendasari

DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memetakan keluarga yang berhak menerima bansos.

Data ini memuat informasi detail mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga. Sistem DTKS dirancang untuk mencegah terjadinya duplikasi penerimaan bansos.

Permensos mengatur secara rinci mengenai mekanisme penyaluran bansos, termasuk kriteria penerima dan batasan-batasan yang berlaku.

Pemerintah melakukan koordinasi antar program bansos untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran.

Potensi Permasalahan Jika Menerima Bansos Ganda

Meskipun tidak ada satu Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang secara eksplisit menyebutkan "tidak boleh menerima 2 bansos bersamaan".

Prinsip ini diatur dan diimplementasikan melalui beberapa Permensos dan mekanisme yang saling terkait. Berikut penjelasannya:

  • Alokasi anggaran bansos menjadi tidak merata, sehingga ada keluarga yang menerima lebih dari yang seharusnya, sementara keluarga lain yang lebih membutuhkan tidak mendapatkan bantuan.
  • Adanya potensi penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah dalam sistem untuk mendapatkan bansos ganda.
  • Penggunaan anggaran menjadi tidak efisien karena terkonsentrasi pada beberapa KPM saja.

Baca Juga: KPM Terdaftar Akan Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 via KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, Cek Update Saldo Hari Ini

Solusi dan Alternatif Bantuan

Meskipun KPM umumnya tidak bisa menerima dua bansos sekaligus, pemerintah tetap memberikan solusi dan alternatif bantuan lain, seperti:

  • Jika kondisi KPM berubah dan lebih memenuhi kriteria untuk jenis bansos lain, dimungkinkan adanya penggantian jenis bansos yang diterima. Proses ini biasanya melalui verifikasi dan validasi data oleh petugas terkait.
  • Selain bansos reguler, pemerintah juga menyediakan program bantuan lain seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
  • Pemerintah daerah juga memiliki program bantuan sosial sendiri yang dapat melengkapi bantuan dari pemerintah pusat.

Kesimpulan

Kebijakan pembatasan penerimaan bansos ganda bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, merata, dan efisien.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan solusi dan alternatif bantuan lain bagi KPM yang membutuhkan.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat atau mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial.

Berita Terkait

News Update