Informasi Penting untuk KPM Penerima Bansos PIP 2025, Berikut Syarat, Jadwal dan Nominalnya

Rabu 08 Jan 2025, 22:38 WIB
Informasi penting untuk KPM penerima bansos PIP 2025 (Sumber: Dok.Kemdikbud)

Informasi penting untuk KPM penerima bansos PIP 2025 (Sumber: Dok.Kemdikbud)

Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau nonformal (PKBM, SKB).
  2. Berasal dari keluarga kurang mampu, peserta PKH, atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Berstatus yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah.
  4. Data siswa terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Pemilik NISN Atas Nama Anda Tercatat di Dapodik Sebagai Penerima Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Pemanfaatan Dana PIP

Dana PIP dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti:

  1. Pembelian perlengkapan sekolah (seragam, buku, alat tulis).
  2. Pembayaran biaya transportasi ke sekolah.
  3. Dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Penggunaan dana ini di luar kebutuhan pendidikan tidak diperbolehkan agar program mencapai tujuan utamanya.

Program PIP diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, meningkatkan akses pendidikan, dan memastikan anak-anak dapat fokus belajar tanpa khawatir masalah biaya.

Dengan kabar baik ini, masyarakat diharapkan terus memantau informasi pencairan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, serta memastikan data anak sekolah mereka terdaftar dan valid di sistem pendidikan.

Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi para penerima dan mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

News Update