Informasi penting untuk KPM penerima bansos PIP 2025 (Sumber: Dok.Kemdikbud)

EKONOMI

Informasi Penting untuk KPM Penerima Bansos PIP 2025, Berikut Syarat, Jadwal dan Nominalnya

Rabu 08 Jan 2025, 22:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, ada kabar baik bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setelah pencairan bantuan PKH dan BPNT berjalan lancar sepanjang tahun 2024, pemerintah kini mengumumkan rencana pencairan bantuan tambahan berupa uang tunai pelengkap.

Dilansir dari channel Youtube Gania Vlog pada Bantuan ini diharapkan dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat.

Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan untuk Pendidikan

Salah satu bantuan tambahan yang akan segera disalurkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP Tahun 2024 Masih Masuk ke Rekening SimPel Pemilik NIK dan NISN Ini, Cek Informasinya di Sini!

Tahun 2025, bantuan PIP mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:

Jenjang SD/SDLB/Paket A:

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Dana PIP akan disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun:

Syarat Penerima Bantuan PIP

Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau nonformal (PKBM, SKB).
  2. Berasal dari keluarga kurang mampu, peserta PKH, atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Berstatus yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah.
  4. Data siswa terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Pemilik NISN Atas Nama Anda Tercatat di Dapodik Sebagai Penerima Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Pemanfaatan Dana PIP

Dana PIP dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti:

  1. Pembelian perlengkapan sekolah (seragam, buku, alat tulis).
  2. Pembayaran biaya transportasi ke sekolah.
  3. Dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Penggunaan dana ini di luar kebutuhan pendidikan tidak diperbolehkan agar program mencapai tujuan utamanya.

Program PIP diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, meningkatkan akses pendidikan, dan memastikan anak-anak dapat fokus belajar tanpa khawatir masalah biaya.

Dengan kabar baik ini, masyarakat diharapkan terus memantau informasi pencairan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, serta memastikan data anak sekolah mereka terdaftar dan valid di sistem pendidikan.

Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi para penerima dan mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Tags:
Program Indonesia Pintar (PIP)Program Indonesia Pintar Bansos PIPBansos KPM

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor