POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, ada kabar baik bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Setelah pencairan bantuan PKH dan BPNT berjalan lancar sepanjang tahun 2024, pemerintah kini mengumumkan rencana pencairan bantuan tambahan berupa uang tunai pelengkap.
Dilansir dari channel Youtube Gania Vlog pada Bantuan ini diharapkan dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat.
Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan untuk Pendidikan
Salah satu bantuan tambahan yang akan segera disalurkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Tahun 2025, bantuan PIP mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:
Jenjang SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun.
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun.
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun.
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun.
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Dana PIP akan disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun:
- Termin 1 (Februari-April): Untuk siswa yang telah terdata dalam sistem PIP.
- Termin 2 (Mei-September): Untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan.
- Termin 3 (Oktober-Desember): Untuk siswa yang belum menerima dana di termin sebelumnya atau telah memperbaiki status administratif.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau nonformal (PKBM, SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu, peserta PKH, atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah.
- Data siswa terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemanfaatan Dana PIP
Dana PIP dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti:
- Pembelian perlengkapan sekolah (seragam, buku, alat tulis).
- Pembayaran biaya transportasi ke sekolah.
- Dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Penggunaan dana ini di luar kebutuhan pendidikan tidak diperbolehkan agar program mencapai tujuan utamanya.
Program PIP diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, meningkatkan akses pendidikan, dan memastikan anak-anak dapat fokus belajar tanpa khawatir masalah biaya.
Dengan kabar baik ini, masyarakat diharapkan terus memantau informasi pencairan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, serta memastikan data anak sekolah mereka terdaftar dan valid di sistem pendidikan.
Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi para penerima dan mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.