Jadwal pelaksanaan program makan siang bergizi ini dimulai pada 2 Januari 2025.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Warga yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE, akan me
3. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Program ini memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pemerintah akan langsung membayarkan iuran ini ke fasilitas kesehatan, sehingga penerima bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menerima bantuan ini.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Program ini memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah tanpa harus putus sekolah karena kendala ekonomi.
Agar bansos tepat sasaran, pemerintah mewajibkan penerima memiliki data kependudukan yang valid, seperti NIK pada KTP dan KK.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Mengecek Pencairan Dana Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP Milik KPM, Intip di Sini!