Saldo Dana Bansos 2025 Tidak Dicairkan ke Pemilik NIK e-KTP dengan Kriteria Ini, Cek Informasi Selengkapnya!

Senin 06 Jan 2025, 15:37 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi saldo dana bansos 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos akan kembali dilakukan pada tahun 2025 ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima.

Bantuan sosial merupakan salah satu program utama pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan juga membantunya dalam masalah ekonomi.

Bantuan saldo dana bansos dari pemerintah hanya akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di basis data pemerintahan.

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Resmi Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya

Informasi Terbaru Bansos 2025

Terdapat beberapa perubahan terkait penyaluran saldo dana bansos yang berlaku pada tahun 2025 ini, salah satunya adalah pemadanan data ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Tujuan dari pemadanan data ini adalah agar penyaluran saldo dana bansos dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tidak meleset.

Penyaluran bansos meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) direncanakan akan dicairkan sebulan sekali.

Baca Juga: Informasi Terbaru! Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp250.000 dari PKH 2025, Cek Faktanya di Sini!

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Senin, 6 Januari 2024, penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT di 2025 akan dicairkan dalam sebulan sekali untuk para KPM.

"Berdasarkan informasi Kementerian Sosial, bantuan saldo dana bansos PKH BPNT akan dicairkan selama satu bulan sekali pada tahun 2025 ini," ungkap Naura Vlog.

Mengacu pada keputusan Menteri Sosial nomor 73 tahun 2024, Kemensos mengaskan bahwa bansos hanya bisa diterima oleh KPM tertentu.

Berita Terkait
News Update