POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersiaplah untuk mendapatkan saldo dana Rp1.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Program bansos dari pemerintah kembali hadir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Salah satu program unggulan tahun 2025 adalah bansos PKH, yang penyalurannya sudah memasuki tahap pertama.
Bansos PKH bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan rentan, membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi nyata untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, terdapat beberapa kategori KPM yang akan mendapatkan bantuan signifikan.
Saldo bansos ini diharapkan mampu membantu meringankan beban keuangan keluarga yang membutuhkan.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang dimiliki oleh setiap penerima manfaat.
Pada tahap pertama tahun 2025, keluarga dengan kombinasi komponen tertentu akan diprioritaskan untuk menerima bantuan hingga Rp1.400.000. Berikut adalah rincian kategori penerima:
- Dua anak usia dini (0–6 tahun): Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan kesehatan anak-anak di masa pertumbuhan.
- Satu lansia (di atas 60 tahun): Dana ini diberikan untuk mendukung kebutuhan medis, makanan sehat, serta biaya lainnya yang diperlukan oleh anggota keluarga lansia.
Kategori ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keluarga yang membutuhkan dukungan lebih besar, khususnya yang memiliki tanggungan tambahan seperti balita dan lansia.
Namun, untuk memastikan dana diterima dengan lancar, setiap KPM diharapkan memeriksa kembali kelengkapan dan validitas data yang terdaftar di sistem.