Cair Januari: Inilah Kriteria Penerima Bansos PIP 2025

Rabu 08 Jan 2025, 20:00 WIB
Kriteria penerima bansos PIP.(Poskota/Nur Rumsari)

Kriteria penerima bansos PIP.(Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP), untuk awal tahun 2025 ini sudah ada yang mencairkan dananya.

Seperti salah satunya di sekolah SMA Yashmika, Cikajang, Garut, Jawa Barat. Pada Selasa, 7 Januari 2025, terpantau mencairkan dana bansos PIP sebesar Rp1.800.000.

Tentunya ini menjadi salah satu bansos dari pemerintah yang langsung cair di awal tahun 2025.

Sehingga bagi Anda yang ingin juga mendapatkan dana bansos dari pemerintah, harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bersiap Terima Saldo Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi Dana PKH, Cek Syarat Penerima Tahap 1 2025!

Kriteria tersebut menjadi penentu, apakah Anda layak atau tidaknya untuk mendapatkan dana bansos PIP.

Namun tak semua siswa yang bersekolah bisa mendapatkan dana bansos, bagi siswa dari keluarga tidak mampu lah yang berhak mendapatkan dana bansos ini. Dengan tujuan untuk membantu di bidang pendidikan.

Kriteria penerima Bansos PIP

Mari simak kriteria penerima bansos Program Indonesia Pintar.

  1. Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
  2. Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau usibah juga berhak menerima bantuan.
  4. Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.

Demikian kriteria penerima bansos, jika sesuai dengan kriteria di atas, maka Anda pun berhak mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bersiap Terima Saldo Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi Dana PKH, Cek Syarat Penerima Tahap 1 2025!

Adapun jumlah dana yang diterima oleh siswa dari berbagai jenjang seperti yang tercantum berikut ini.

  1. Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
  2. Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
  3. Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap

Untuk siswa di SMA Yashmika, sendiri mendapat dana bansos Rp1,8 juta setiap siswanya yang diterima oleh siswa kelas XI dan XII.

Disclaimer: Tidak semua yang terdaftar di dapodik bisa mendapatkan dana bansos. Hanya siswa dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan dana bansos. Proses pencairan dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update