POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu yang tercatat di SIKS-NG berhak terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu alokasi Januari 2025.
Penyaluran BPNT tahap satu kembali dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dilansir dari Youtube akun Gania Vlog, status penyaluran BPNT tahap satu 2025 diperkirakan dalam waktu dekat akan diterima oleh setiap KPM melalui Rekening KKS.
Tentu hanya NIK KTP yang memenuhi syarat dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menerima dana BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Jika sudah lolos tahap persyaratan tentu penerima bisa mendapat dana BPNT senilai Rp400.000 pada tahap satu alokasi Januari Februari 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan BPNT, penerima bisa menggunakan dana untuk membeli sembako melalui agen atau e-waroeng.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, status penyaluran bansos BPNT tahap satu 2025 sudah berubah di SIKS-NG menujukkan salur Januari dan Februari 2025.