Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa apakah siswa terdata pada situs Kemdikbud melalui NISN:
Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Awal di Aplikasi SIKS NG Hari Ini, 7 Januari 2025
- Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
- Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
- Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
- Masukkan hasil perhitungan yang tertera
- Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya
Mengutip dari Instagram resmi PIP @sobatpip, bahwa batas waktu aktivasi rekening bagi siswa yang terdaftar di SK Nominasi adalah hingga 31 Januari 2024.
Segera datangi bank penyalur yang sesuai dengan jenjang sekolah siswa penerima yaitu bank BRI untuk SD dan SMP, kemudian BNI untuk SMA dan SMK.