Pakai NIK KTP Anda untuk Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Caranya di Sini!

Selasa 07 Jan 2025, 21:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah (ist)

Ilustrasi uang rupiah (ist)

POSKOTA.CO.ID - Kaluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat gunakan NIK KTP untuk cek status pencairan dana bansos PKH tahap ke1 2025. Simak panduan caranya di sini.

Kini, proses penyaluran dana bansos PKH akan masuk di tahap pertama yaitu alokasi periode Januari hingga Maret 2025

Pemerintah akan mengupayakan penyaluran dana bansos PKH agar tersalurkan dengan tepat sasaran.

Nantinya, penerima akan mencairkan dana bansos PKH baik lewat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau via kantor Pos Indonesia terdekat.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, diketahui dari pengecekan statsu SIKS-NG untuk PKH tahap 1 2025 masih belum adanya pencairna yang dilakukan.

Untuk itu, KPM diharap bersabar untuk melakukan proses pencairan, karena dana bansos masih dilakukan penyaluran secara bertahap.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Dipastikan Cair Sebelum Puasa

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan mencairkan bantuan ini ialah mereka yang NIK KTP sudah terverifikasi di DTSE (Data Tungga Sosial Ekonomil).

Kini, bansos PKH sudah memasuki tahap terakhir penyaluran alokasi periode bulan November - Desember di tahun 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satau program bansos yang ditujukan untuk keluagra miskin atau rentan miskin.

Adanya bansos PKH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan di Indonesia.

Saldo bansos PKH akan diterima dengan nominal yang berbeda sesuai dengan komponen yang terdata.

Bagi KPM yang akan mencairkan di KKS dapat melakukan di Bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Bagi KPM yang ingin mengetahui status pencairan PKH 2025 ini, dapat mengakses link resmi dari situs kemensos.

Namun perlu diketahui, pencairan bansos PKH setiap wilayah pastinya akan berbeda, untuk tanggal pastinya tergantung kebijakan pemerintah.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan dengan benar sesuai NIK KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
  • Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.

Dengan mengikuti cara di atas, KPM dapat melakukan cek status pencairan dengan mudah secara online baik lewat HP atau perangkat lainnya yang terhubung internet.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update