POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia akan kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama di tahun 2025.
Melalui pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga dengan status sosial ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima manfaat dari program ini akan menerima saldo dana bansos melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).
Ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan distribusi bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Cek Progres Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 di Sini! Sudah sampai Mana?
Bansos PKH dan BPNT: Bentuk Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin
Program bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat miskin, khususnya keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memberikan dukungan berupa bantuan finansial untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin.
Bantuan ini tidak hanya mencakup kebutuhan pangan, tetapi juga menyasar sektor pendidikan dan kesehatan, seperti biaya pendidikan anak dan biaya pengobatan bagi ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sementara itu, BPNT difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
KPM yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan lainnya yang dibutuhkan untuk kesejahteraan sehari-hari.
BPNT biasanya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan sistem perbankan nasional.