POSKOTA.CO.ID - Dua jenis program bansos reguler dari pemerintah dipastikan mulai disalurkan pada Senin, 7 Januari 2025, terkhususnya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.
Bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)-nya telah lolos validasi akan dapat menerima bantuan dan sebesar Rp600.000 melalui penyaluran tahap kesatu, bulan Januari 2025.
Bantuan dana tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.
Penerima bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial dari pemerintah dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' berdasarkan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada 6 Januari 2025, belum ditemukan tanda-tanda pencairan untuk kedua jenis bantuan tersebut.
Namun hal ini masih dalam proses pelaksaan yang artinya sebentar lagi akan ada pencairan bantuan dana, jadi bagi KPM diimbau untuk tetap pantau perkembangan terbaru bansos PKH dan BPNT ini.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya akan disalurkan tahun ini. Hingga kini, informasi resmi dari pemerintah terkait kepastian kapan pencairannya masih dinantikan.
Program Makan Bergizi Gratis
Bersamaan dengan bantuan sosial tersebut, program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu andalan pemerintah mulai dijalankan pada 6 Januari 2025.
Program ini ditujukan bagi siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK sederajat, serta ibu hamil dan balita. Distribusi MBG dilakukan bertahap, dimulai dari daerah terpencil dan akan meluas ke seluruh wilayah.
Subsidi Diskon Listrik 50%
Bantuan lain yang kembali tersedia adalah subsidi diskon listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Program ini berlaku hingga Februari 2025, dengan batas maksimal pembelian sesuai kapasitas daya. Kelebihan saldo KWH yang tidak terpakai tetap dapat digunakan pada bulan-bulan berikutnya.
Pemerintah juga akan menyalurkan cadangan beras sebanyak 10 kg kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini direncanakan berlangsung hingga Juni 2025, namun kuota penerima dikurangi dari 22 juta menjadi 16 juta keluarga.
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 masih bisa dicairkan jika penerima melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2025. Aktivasi penting agar bantuan tersebut dapat diterima saat pencairan berlangsung.
BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan diperpanjang pada 2025, meski kemungkinan pencairan tahap pertama baru akan dirapel di Februari atau Maret.
Penyaluran bergantung pada musyawarah desa yang menetapkan daftar penerima sejak Desember 2024. Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT tahap pertama kemungkinan baru dilakukan antara Januari dan Februari.
Berdasarkan pengecekan saldo KKS pada 6 Januari, belum ada pembaruan saldo karena proses pencairan masih menunggu tahap persetujuan dan pengolahan data.
Dengan banyaknya bantuan yang direncanakan, masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan pencairan melalui saluran resmi untuk memastikan mereka mendapatkan hak sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Penyaluran dan Rincian Nominal Dana PKH per Komponen
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025.
- Tahap 2: April-Juni 2025.
- Tahap 3: Juli-September 2025.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Masuk Kategori: Ibu hamil, balita (anak usia 0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (usia 60 tahun keatas) dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos dari Hp, Penerima Manfaat Wajib Tahu
Cara Cek Bansos Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos reguler PKH 2025 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT, Siapkan NIK e-KTP Anda dan Cek dengan Cara Berikut
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.