POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp8000.000 melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program sosial pemerintah yang dirancang untuk memberikan dana bantuan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Program ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan bahan makanan lain yang penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Melalui BPNT, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi KPM.
Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT via Bank BNI
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp800.000 telah resmi disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank BNI.
Kabar baik ini diunggah melalui kanal YouTube Gania Vlog dan memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa dana tersebut sudah mulai diterima oleh para penerima manfaat di sejumlah wilayah.
Salah satu area yang melaporkan keberhasilan pencairan adalah Jakarta Utara, khususnya bagi para KPM yang telah memenuhi syarat administrasi.
Proses Verifikasi dan Penerima Manfaat
Penyaluran dana bansos ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang berhak menerima dana tersebut. KPM yang terdaftar wajib memiliki NIK e-KTP yang aktif serta nama yang sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Sistem DTSE digunakan sebagai basis data utama untuk memvalidasi penerima bantuan, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.
Sebelumnya, pencairan saldo dana bansos BPNT ini dilakukan secara manual melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Mekanisme ini kini telah bergeser menjadi lebih modern dengan menggunakan sistem transfer langsung ke rekening KKS.