NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Seleksi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status via HP!

Selasa 07 Jan 2025, 11:15 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang lolos seleksi sebagai penerima subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 berhak terima saldo dana Rp400.000.

Pemerintah saat ini telah menentukan NIK e-KTP atas nama Anda yang lolos seleksi sebagai penerima bansos PKH tahap satu 2025.

Dikutip dari Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) statusnya sudah berubah.

Tentunya NIK e-KTP atas nama Anda wajib memenuhi syarat dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH tahap satu 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair Lewat Rekening BRI, Cek Wilayahnya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

5. Terdaftar di DTKS

Berita Terkait
News Update