Dokter Palsu Ditangkap Polres Cimahi, Widi Gasak Rp10 Juta dari 2 Wanita

Selasa 07 Jan 2025, 15:16 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto (kanan), menanyai tersangka kasus dokter palsu. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto (kanan), menanyai tersangka kasus dokter palsu. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID – Mengaku sebagai dokter, Widi Andrian, 33 tahun, dibekuk Satreskrim Polres Cimahi.

Sepanjang petualangannya menjadi dokter palsu, ia telah mengelabui korbannya hingga mendapat keuntungan sebesar Rp10 juta. Hasil itu didapat dari dari dua orang wanita yang tertipu.

Akibat perbuatannya, pria yang memiliki nama samaran dr Damar Mangkuluhur Sardijt, harus mendekam di ruang tahanan Mako Polres Cimahi. Pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 3 tahun.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, terungkapnya kasus dokter gadungan ini atas dasar kecurigaan dari salah seorang korban yang langsung membuat laporan ke Polres Cimahi.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi dan Suarakan Keadilan, Sandi Tak Diperpanjang Kontrak Kerja oleh Damkar Depok

“Jadi, saat salah seorang korban merasa curiga dengan identitas serta gelagat dari pelaku yang mengaku tengah magang di salah satu Rumah Sakit di Kota Bandung,” kata Tri, Selasa, 7 Januari 2025.

Saat itu, lanjut Tri, korban yang penasaran langsung memeriksa identitas tersangka ke rumah sakit di Kota Bandung yang diakui pelaku sebagai tempatnya bekerja. Akan tetapi, setelah dicek, ternyata tidak ditemukan data pelaku di rumah sakit tersebut.

“Korban akhirnya minta pendampingan ke Polres Cimahi. Alhamdulillah pada 3 Januari (2025), dalam kurun waktu kurang dari 5 jam, pelaku berhasil ditangkap di Alfamart yang berada di wilayah daerah Melong Kota Cimahi," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, Tri menyebutkan, aksinya itu telah dilakukan sejak bulan Desember 2024.

Baca Juga: Penyidik KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumdis DPR RI

Dia menyasar korbannya melalui aplikasi Tinder dan lain-lain. Untuk memuluskan aksi jahatnya, Widi mengunggah foto maupun identitas palsu di aplikasi tersebut.

Berita Terkait
News Update