Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku hingga Februari 2025, Apakah Bisa Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

Selasa 07 Jan 2025, 18:12 WIB
Maksimalkan manfaat diskon listrik 50 persen dengan memahami batas pembelian token berdasarkan daya listrik Anda. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Maksimalkan manfaat diskon listrik 50 persen dengan memahami batas pembelian token berdasarkan daya listrik Anda. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Akan tetapi, dengan adanya diskon tarif listrik 50 persen, maka harga yang harus dibayar hanya menjadi Rp438.480.

Baca Juga: Manfaatkan Diskon Listrik 50 Persen Agar Lebih Hemat, Cek Cara Klaimnya

Meskipun begitu, Anda tetap tidak bisa membeli token tersebut sekaligus dalam jumlah besar.

PLN telah menetapkan cara pengisian yang terbatas.

Misalnya, Anda dapat mengisi token listrik dengan jumlah bertahap, seperti membeli Rp200.000 beberapa kali dan menginputnya satu per satu.

Ini dilakukan agar Anda bisa mendapatkan maksimal dari diskon yang ada.

Perhitungan Pembelian Token Berdasarkan Daya Listrik

Berikut ini adalah contoh perhitungan pembelian token berdasarkan daya yang digunakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube ALI PROJECT:

1. Daya 450 watt

Maksimal pembelian token sekitar Rp67.230, yang setara dengan 324 kWh.

Pembelian dapat dilakukan dengan cara bertahap, misalnya mengisi Rp20.000 beberapa kali.

Baca Juga: Awal Tahun Banjir Bansos! Ini 5 Subsidi Pemerintah yang Cair di Januari 2025, Termasuk PKH hingga Diskon Listrik 50 Persen

2. Daya 900 watt

Dengan pemakaian selama 720 jam, maksimal pembelian bisa mencapai sekitar Rp638.000, yang setara dengan 648 kWh.

Sama seperti sebelumnya, pembelian dilakukan bertahap.

3. Daya 1.300 watt dan Seterusnya

Berita Terkait

News Update