Pada tahun ini pemerintah menambahkan komponen baru untuk penerima bansos PKH, yaitu korban pelanggaran HAM berat dengan bantuan senilai Rp10,8 juta per tahun.
2. Bansos BPNT
Bantuan sosial BPNT adalah bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam data 25 persen tidak mampu di wilayah penyaluranya.
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan dana bansos Rp200.000 per bulannya. Dari keterangan yang dilansir dari kanal Pendamping Sosial, penyaluran bansos BPNT 2025 akan disalurkan satu bulan sekali.
Syarat Mendaftar Bansos 2025
Melansir informasi dari jambiprov.go.id berikut ini adalah beberapa syarat untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT agar NIK KTP Anda terdaftar dalam DTKS.
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan lainnya
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, sehingga sebelum mengajukan diri pastikan Anda sudah memahaminya.
Cara Daftar Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses masyarakat untuk memeriksa kelayakan peserta bansos.
Pada aplikasi tersebut juga ada fitur usul dan sanggah yang bisa digunakan untuk mendaftar bantuan sosial.
Untuk mengetahui cara mendaftarkan diri, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan App Store. Unduh dan pasang aplikasi pada perangkat Anda untuk memudahkan saat mengaksesnya.
2. Buat Akun Baru
Untuk membuat akun Cek Bansos, silakan buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol Buat Akun Baru untuk melakukan registrasi.