POSKOTA.CO.ID – Menanggapi adanya tudingan bahwa penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah pengalihan isu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angat bicara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah upaya penyidik KPK menggeledah rumah Hasto sebagai pengalihan isu. Dia mengatakan, hal itu sebaiknya tak perlu diperdebatkan.
Hal ini diungkapkan oleh Tessa saat menanggapi hal tersebut kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Pada Hasto, PDIP Tuding Kental Dengan Rekayasa Politik
"Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, mari kita biarkan itu berada di ruang publik," ujarnya.
Upaya tim penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan rumah Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku menurutnya sesuai aturan yang berlaku.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," terangnya.
Selain itu, Tessa tak ingin menanggapi asumsi pihak tertentu yang menilai bahwa penggeledahan tersebut adalah sesuatu yang terlambat.
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Usai Resmi Jadi Tersangka Suap
Tessa menegaskan, para penyidik lembaga antirasuah tentu telah memiliki pertimbangan dalam melakukan upaya paksa tersebut.
"Penyidiklah yang memiliki penilaian. Khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya. Apakah terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.