Anggaran Siap! Pemerintah Resmi Sahkan 3 Bonus Bansos, Cek Jenisnya!

Selasa 07 Jan 2025, 12:06 WIB
Pemerintah resmi sahkan 3 bonus bansos yang sudah disiapkan anggarannya.(Sumber: Poskota/Shandra)

Pemerintah resmi sahkan 3 bonus bansos yang sudah disiapkan anggarannya.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia bersama para menteri baru saja mengumumkan kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Dana Bantuan sosial (bansos) terbaru yang mencakup bonus beras 30 kilogram, uang tunai hingga Rp1,8 juta, serta modal usaha kini siap disalurkan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi solusi bagi KPM untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Untuk lebih jelasnya soal tiga bansos ini, simak penjelasannya lebih lanjut di bawah sini.

3 Bonus Bansos Pemerintah

Baca Juga: Agar KPM Tidak Gagal Paham! Begini Penjelasan Terkait Kabar Bonus Bansos PKH dan BPNT di Akhir Tahun

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah mengumumkan berbagai bentuk bansos tambahan yang siap disalurkan kepada masyarakat.

Bantuan ini terdiri dari tiga bonus beras sebanyak 30 kilogram, uang tunai hingga Rp1,8 juta, dan program modal usaha yang ditujukan untuk membantu KPM.

1. Bonus Beras 30 Kilogram

Bantuan beras ini menjadi salah satu yang paling dinantikan. Program ini melanjutkan distribusi bantuan beras 10 kilogram yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Data penerima masih menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau P3KE. Penyaluran beras ini diharapkan dapat segera dimulai, terutama bagi keluarga yang terdaftar sebagai KPM.

2. Bantuan Uang Tunai Rp1,8 Juta

Baca Juga: Catat! Tidak Ada Bonus Bansos Tambahan dari PKH dan BPNT pada Akhir Tahun untuk KPM, Cek Faktanya!

Selain beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan uang tunai hingga Rp1,8 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Saldo dana bansos ini khusus ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update