POSKOTA.CO.ID - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membenarkan bahwa anak buahnya terlibat dalam peristiwa penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Ditegaskannya Laksamana Madya TNI Denih bahwa senjata api (senpi) yang digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental mobil merupakan senjata api (senpi) inventaris miliknya.
Diketahui bahwa yang melakukan penembakan tersebut anggota TNI AL dengan pangkat Sertu dan berinisial AA.
"Kepemilikan senjata api tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya.
Hal ini lantaran bersangkutan bertugas sebagai ajudan. Hal ini membuat senpi harus tetap melekat pada yang bersangkutan.
"Senjata itu inventaris yang melekat karena jabatan dari AA yakni ajudan. Sehingga bila dapat tugas, sudah SOP senjata itu melekat," tegas Laksamana Madya TNI Denih.
Baca Juga: Anggota TNI AL Tembak Bos Rental Alasannya karena Temannya Dikeroyok
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, kejadian ini bermula ketika beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.
Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban Ilyas Abdurahman (IAS) berusia 48 tahun di bagian dada dan tangan kiri, serta Ramli Abu Bakar (RAB), berusia 60 tahun di bawah ketiak kanan.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental. Pelaku diduga mencopot GPS yang terpasang di mobil untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak, 3 Anggota TNI AL Diproses Hukum