Saldo Dana Gratis Rp500.000 Bisa Cair dengan Daftarkan Diri Pakai NIK KTP dan KK, Cek Syarat Lengkapnya

Senin 06 Jan 2025, 22:12 WIB
Periksa syarat lengkap agar Anda bisa mendapatkan saldo dana gratis Rp500.000 dengan menyertakan NIK KTP dan KK. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Periksa syarat lengkap agar Anda bisa mendapatkan saldo dana gratis Rp500.000 dengan menyertakan NIK KTP dan KK. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Lewat Aplikasi GoPay, Mudah!

2. Tidak termasuk dalam kategori pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

3. Memiliki KK dan KTP yang terdaftar dengan benar.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Rincian Nominal Bansos PKH

Adapun nominal Rp500.000 dikhususkan bagi kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) anak usia dini dan balita juga ibu hamil dan masa nifas.

Besaran ini disalurkan untuk periode pencairan dua bulan sekali. Di mana per bulannya, KPM menerima Rp250.000.

Sehingga total pencairan bansos PKH selama satu tahun yang didapatkan penerima manfaat adalah Rp3.000.000.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Silahkan Cek di Sini

Mengenai metode pencairan bansos yang terjadwal dua bulan sekali tersebut adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu merah putih tersebut berfungsi mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karena terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Berita Terkait

News Update