POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Dana senilai Rp400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap satu 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH melalui Rekening KKS pada tahun 2025 terbagi menjadi enam tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua: Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam: November dan Desember 2025.
Kini penyaluran bansos PKH mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025 melalui Rekening KKS.
Nominal dana yang diberikan kepada setiap kategori KPM juga berbeda sesuai aturan pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.