POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, sementara BPNT memberikan bantuan pangan berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Penerima manfaat bantuan sosial tersebut, adalah keluarga yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima PKH atau BPNT.
Mereka dapat mengecek status pencairan untuk memastikan, apakah bantuan sudah tersedia atau masih dalam proses.
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dapat diakses kapan saja menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata menerima bansos PKH, akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Sedangkan untuk KPM yang tedaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.