POSKOTA.CO.ID - Langsung cek data NIK KTP Anda apakah menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah periode Januari 2025 ini.
Mengawali awal tahun 2025 ini pemerintah telah menyiapkan berbagai paket kebijakan sosial dengan menambah 3 bantuan yang akan diterima masyarakat.
Sebelumnya sudah ada 2 jenis bansos tunai yang dipastikan diterima lagi oleh masyarakat, yakni PKH dan BPNT.
Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dimana diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan PKH diberikan secara tunai, yakni sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap dan diterima setiap 3 bulan sekali. Jadi ada pencairan PKH 4 kali dalam setahun.
Kemudian yang kedua adalah Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang merupakan bansos pengganti sembako. Dana bantuan yang diterima masyarakat bisa dipakai untuk pemenuhan kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan lainnya.
Nominal dana bansos BPNT adalah Rp2.400.000 per tahun bagi masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dan cair setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Nah selain PKH dan BPNT, pemerintah juga telah mempersiapkan 3 paket bantuan sosial baru yang akan diterima oleh masyarakat kurang mampu. Cek ulasan lengkapnya di bawah ini.
3 Bantuan Sosial Tambahan Cair Mulai Januari 2025
Jadi di bulan Januari 2025 ini masyarakat yang terpilih akan menerima 3 jenis bantuan sosial tambahan dari pemerintah.