Namun jika Anda ingin melakukan pengecekan Bansos PKH ataupun BPNT di aplikasi Cek Bansos, berikut ini cara dan tahapannya.
Cara Cek Bansos dengan NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar Anda.
- Buat Akun: Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP.
- Login: Setelah akun dibuat, login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih Menu Cek Bansos: Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Data Diri: Isi formulir yang tersedia dengan data diri Anda, seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai dengan KTP.
- Cari Data: Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
- Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Saat melakukan pengecekan tersebut, pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan proses tersebut agar berjalan lancar.
Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Informasi terkait pencairan bansos dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu perbarui informasi Anda.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.