Bareskrim Polri Sita Hotel Bintang Empat di Semarang Diduga Hasil TPPU Judol

Senin 06 Jan 2025, 13:00 WIB
Konferensi pers penyitaan Hotel Aruss Semarang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang mafia judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Konferensi pers penyitaan Hotel Aruss Semarang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang mafia judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kendati sudah dilakukan penyitaan, menurut Helfi, Hotel Aruss Semarang masih beroperasi sampai dengan saat ini.

Bahkan dari akun media sosialnya, hotel tersebut juga masih menyelenggarakan pesta perayaan malam pergantian tahun baru beberapa waktu lalu.

"Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa, sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut. Akan kita lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personal hotel itu," ujarnya.

Berita Terkait
News Update