Adapun rincian pembelian token listrik di periode Januari-Februari 2025, sebagai berikut:
450 VA
- Maksimal pembelian 324 kWh
- Harga 324 x Rp415 = Rp134.460 x 50 persen = Rp65.000
Untuk membeli harga token listrik Rp65.000, Anda bisa membeli tiga kali dengan skema Rp50.000 + Rp10.000 + Rp5.000. Dengan begitu kWh yang didapat sebesar 324.
900 VA
- Maksimal pembelian 648 kWh
- 648 x Rp1.352 = Rp876.096 x 50 persen = Rp438.048
Untuk membeli harga token listrik sekira Rp400 ribu-an, Anda bisa menggunakan cara ini Rp200.000 + Rp200.000 + Rp20.000 + Rp10.000 + Rp5.000.
1300 VA
- Maksimal pembelian 936 kWh
- 936 x Rp1.444,7 = Rp1.352.239,2 x 50 persen = Rp676.119,2
Untuk membeli token listrik tersebut bisa menggunakan cara ini: Rp500.000 + Rp100.000 + Rp50.000 + Rp20.000 + Rp5.000.
2.200 VA
- Maksimal pembelian 1.584 kWH
- 1.584 x Rp1.444,7 = Rp2.288.404,8 x 50 persen = Rp1.144.202,4
Untuk membeli token listrik ini bisa menggunakan cara ini: Rp1.000.000 + Rp100.000 + Rp20.000 + Rp20.000.
Demikian informasi seputar skema pembelian token listrik dengan memanfaatkan diskon tarif 50 persen.