Siswa dengan NIK dan NISN Ini Dapat Saldo Dana Rp1.800.000, Cairkan Sekarang Juga!

Minggu 05 Jan 2025, 20:09 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP. (Poskota/Neni Nuraeni)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP. (Poskota/Neni Nuraeni)

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
  2. Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  3. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Semua siswa atau peserta didik dapat mencairkan bantuan apabila sudah berhasil aktivasi rekening di bank penyalur dan memiliki rekening aktif.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP 2024 pada Januari 2025.

DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.

Kemudian bagi yang sudah menerima pada termin 1 atau 2, maka tidak bisa mencairkan bantuan lagi di termin 3.

Berita Terkait

News Update