Siap-siap! Pemilik KIS PBI Segera Terima Saldo Dana Bantuan Sosial dari Pemerintah, Silakan Cek Faktanya!

Minggu 05 Jan 2025, 18:24 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana bansos. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) atau pemegang kartu BPJS gratis karena Anda direncanakan mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada 2025.

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, ada beberapa bansos yang bisa didapatkan oleh pemilik KIS PBI.

“Kabar gembira pemilik kartu KIS PBI atau pemilik kartu BPJS gratis sudah bisa mendapatkan Bansos seperti bantuan PKH, BPNT, dan beras 10 kg, BLT uang tunai di tahun 2025,” kata INFO BANSOS, dikutip pada Minggu, 5 Januari 2025.

Artinya, kata INFO BANSOS, pemegang kartu KIS PBI  terdapat berbagai bansos yang disiapkan sesuai dengan tingkat kesejahteraan pada DTSE.

Baca Juga: Lagi Nunggu Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Informasinya di Sini

Penyaluran bansos tersebut akan mengacu pada basis data baru yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE merupakan basis data yang menggabungkan data dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk penyaluran bansos pada 2025. Namun DTSE senidiri masih digodok oleh BPS.

Perlindungan dan Jaminan Sosial

Melalui DTSE tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial, salah satunya terhadap pemegang KIS PBI untuk membantu iuran.

“Maka itu yang pertama dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial termasuk di antaranya adalah membantu Iran untuk BPJS kesehatan yang disebut dengan PBI, penerima bantuan iuran,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS.

Rencana BPNT Dapat Digunakan Bayar Iuran BPJS

Kemudian Mensos diketahui berencana mengusulkan penambahan cakupan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar diperuntukkan membayar iuran BPJS PBI.

“Kami coba akan lapor kemudian juga kami akan koordinasi dengan Menteri Kesehatan apa boleh katanya pada tahun 2025 pemerintah akan menggunakan data tunggal terpadu sosial ekonomi menggantikan DTKS sebagai data untuk penyaluran bantuan sosial,” ujar INFO BANSOS.

Berita Terkait
News Update