POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan efektivitas program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, salah satu perubahan utama adalah skema pencairan yang kini dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per tahap, menggantikan sistem sebelumnya yang mencairkan Rp400.000 setiap dua bulan.
Meskipun nominal per tahap lebih kecil, pencairan yang lebih rutin diharapkan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam mengelola kebutuhan pangan bulanan dengan lebih baik.
Selain itu, verifikasi data penerima bantuan kini lebih ketat dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).
Pemerintah juga memperkenalkan sistem penyaluran berbasis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang memberikan kemudahan dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial.
Pencairan BPNT Setiap Bulan
Sebelumnya, BPNT dicairkan setiap dua bulan dengan nominal Rp400.000 per tahap. Tahun 2025, skema pencairan berubah menjadi setiap bulan, dengan nominal sebesar Rp200.000 per tahap.
Dengan pencairan bulanan ini, KPM dapat lebih mudah mengelola bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan secara lebih teratur.
Perubahan Sistem Penyaluran BPNT
Mulai tahun ini, penyaluran BPNT tidak lagi dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terintegrasi dengan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Keuntungan sistem baru ini:
- Mengurangi biaya operasional distribusi.
- Memastikan bantuan langsung diterima oleh KPM secara cepat dan aman.
Bagi KPM yang belum memiliki KKS Merah Putih:
- Segera menghubungi dinas sosial setempat untuk proses pendaftaran.
- Pastikan semua dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).