POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan akan kembali cair untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima-nya.
Bantuan saldo dana bansos BPNT tahun 2025 dipastikan akan disalurkan kembali setelah proses finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) selesai.
Pemerintah melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial dari berbagai kementerian di Indonesia yang semulanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSE di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Tiga Bantuan Sosial Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang Cair Mulai 6 Januari 2025
Informasi Terbaru BPNT 2025
Data penerima saldo dana bansos BPNT 2025 akan tercatat di DTSE, pemerintah melakukan pemadanan ini agar penyaluran bantuannya lebih akurat daripada sebelumnya.
Mengacu pada penyaluran bantuan sosial BPNT di tahun-tahun sebelumnya, memiliki nominal Rp2.400.000 setiap tahunnya untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan per periode dengan nominal Rp200.000 di setiap bulan. Contoh, Tahap 1 Januari-Februari akan menerima Rp400.000 karena alokasi 2 bulan salur.
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos Subsidi PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Penyaluran Hari Ini
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Minggu, 5 Januari 2025, bantuan BPNT 2025 akan disalurkan sebulan sekali dengan nominal sebesar Rp200.000.
"Diinformasikan langsung melalui oleh Kementerian Sosial, untuk pencairan saldo dana bansos BPNT direncanakan untuk disalurkan setiap satu bulan sekali," ujar Pendamping Sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar dan pastikan sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima saldo dana bansos BPNT 2025.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat dan juga penerima saldo dana bansos BPNT 2025 di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos BPNT 2025 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Selain syarat, terdapat beberapa kriteria juga yang tidak bisa menerima bantuan BPNT, apabila salah satu dari beberapa kriteria ini terdapat pada KPM, maka otomatis tidak akan tersalurkan bantuannya.
Kriteria yang Tidak Bisa Menerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Melansir dari kanal YouTube Kementerian Sosial RI, berikut adalah daftar dari beberapa kriteria yang tidak akan menerima bantuan saldo dana bansos BPNT di tahun 2025 ini:
- Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Upah Minimum
- Pensiunan atau Anggota Aktif TNI, ASN, dan Polri
- Guru Tersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Pemilik atau Pengurus Perusahaan
- Perangkat Desa Aktif
- Masyarakat yang Digaji Melalui Dana APBD atau APBN
- Sudah Menerima Bansos Lain
- Penerima yang Berganti Alamat
KPM pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat dan tidak memiliki kriteria di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan saldo dana bansos BPNT 2025.
Demikian informasi seputar penyaluran saldo dana bansos BPNT 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran saldo dana bansos BPNT 2025.