Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Program Bansos BPNT Tahap 1, Akan Menerima Penyaluran Bantuan Susidi Dana Rp400.000, Cek Lengkapnya di Sini!

Minggu 05 Jan 2025, 13:30 WIB
Informasi baru proses penyaluran dana bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal saldo bantuan Rp400.000, Selengkapnya simak berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi baru proses penyaluran dana bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal saldo bantuan Rp400.000, Selengkapnya simak berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini sedang berlangsungnya proses penyaluran bansos reguler khususnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 Januari 2025.

Nominal bantuan Rp400.000 akan disalurkan kepada Anda dengan pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah masuk daftar penerima manfaat, berdasarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu KKS.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Datanya Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 dengan Nominal Saldo Rp600.000, Lihat Selengkapnya!

Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' sejak awal tahun 2025, saldo masuk telah terdeteksi di beberapa kartu KKS Merah Putih milik KPM, baik untuk program PKH maupun BPNT.

Menurut Kementerian Sosial, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah aktif sejak 1 Januari 2025.

Bantuan tersebut menyasar KPM baru yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menggantikan penerima yang telah keluar dari daftar karena kelulusan alami atau pemutakhiran sistem.

Untuk diketahui, target jumlah penerima PKH adalah 10 juta KPM, sedangkan BPNT menyasar 18,8 juta KPM.

Kekosongan akibat kelulusan penerima lama kini diisi oleh data KPM baru. Sejumlah KPM melaporkan telah menerima saldo sebesar Rp400.000 sebagai bagian dari pencairan awal tahun ini.

Selain bantuan reguler, kabar baik lainnya adalah pencairan bantuan sosial dobel yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Berita Terkait

News Update