POSKOTA.CO.ID - Polisi terus mengorek keterangan dari dua tersangka yang berhasil diciduk dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025.
Salahsatunya tersangka mengungkapkan memang sejak awal mereka merencanakan pengelapan mobil korban.
"Terkait kasus penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka, AS dan I. Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, AS ini yang menyewa mobil, kemudian direncanakan untuk digelapkan sejak awal," ungkap Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa kepada wartawan Minggu, 5 Januari 2025.
Awalnya dikatakan Purbawa, Timsus Polresta Tangerang terlebih dahulu mengamankan tersangka I dalam kasus tersebut. I merupakan penadah mobil rental yang didapat dari AS penyewa pertama mobil tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil
Polisi menyatakan tersangka I berperan membantu tersangka AS melakukan penggelapan mobil milik korban.
Pasca menyewa mobil milik korban, tersangka AS dan I itu merencanakan untuk menggelapkan mobil milik korban.
Adapun soal keterlibatan oknum TNI, polisi telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL dalam pengusutannya.
"Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL," terangnya
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, kejadian ini bermula ketika beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.
Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban Ilyas Abdurahman (IAS) 48 tahun di bagian dada dan tangan kiri, serta Ramli Abu Bakar (RAB), 60 tahun di bawah ketiak kanan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental. Pelaku diduga mencopot GPS yang terpasang di mobil untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang.
Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban.
Akibat insiden ini, korban IAS meninggal dunia. Sementara korban RAB yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye. Kepolisian masih mendalami motif penembakan yang diduga terkait dengan bisnis mobil rental.