POSKOTA.CO.ID - Tiga terduga pelaku pelecehan seorang turis Singapura di Jalan Braga, Bandung telah berhasil diamankan polisi.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono yang mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut masih berusia di bawah umur.
“Mereka masih di bawah umur, pelajar anak berhadapan dengan hukum berusia 17 tahun atas nama RF, RM, MCA,.” kata Budi kepada awak media dan dikutip Poskota pada Minggu, 5 Januari 2025.
Budi mengatakan bahwa ketiga pelaku itu mengakui bahwa mereka memang bertemu dengan korban dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pada Turis Singapura Ditangkap Polrestabes Bandung
“Ketiga pelaku itu kita lakukan pemeriksaan dan BAP dari hasil keterangan tiga terduga pelaku memang benar bertemu dengan korban,” katanya.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Dikatakan bahwa kejadian aksi dugaan pelecehan seksual itu terjadi bukan pada malam tahun baru tetapi pada 29 Desember 2024 malam.
Diketahui, ketiganya menghadiri acara nonton bareng pertandingan Persib di Braga Sky. Pada saat di pertengahan acara, mereka mencari makan dan bertemu dengan korban.
“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru tapi tanggal 29 Desember 2024 ketiga pelaku lagi nobar Persib di Braga Sky,” katanya.
Baca Juga: Turis Singapura Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Braga, Bandung
Budi mengungkapkan ketiga terduga pelaku itu penasaran dengan turis yang sedang melakukan vlog dengan menggunakan bahasa Inggris, lalu mengikutinya.