Pemerintah menegaskan bahwa percepatan jadwal pencairan bansos ini bertujuan untuk memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Jika Anda sudah terdaftar di DTKS, ada dua cara mudah untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH, baik melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Berikut penjelasannya:
1. Melalui Website Kemensos
Anda bisa memeriksa kepesertaan bansos dengan langkah berikut:
- Buka browser di perangkat Anda.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi domisili Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan empat digit kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini memungkinkan Anda memeriksa status penerimaan bansos hingga mengajukan usulan baru. Berikut langkah penggunaannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Tambahkan nomor telepon dan email aktif, lalu buat kata sandi.
- Unggah foto selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi data.
- Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih menu pencarian dan masukkan data penerima untuk melihat status bantuan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan saldo dana bansos PKH ini dengan bijak dan sesuai tujuan, seperti membiayai kebutuhan pendidikan anak, kesehatan keluarga, atau perawatan anggota yang membutuhkan.
Program PKH diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan.
DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.