POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK milik Anda untuk menerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencatatan NIK e-KTP dan KK dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima BPNT tahap satu 2025.
Dilansir dari Youtube Gania Vlog, penyaluran BPNT tahap satu 2025 melalui Rekening KKS akan segera disalurkan beberapa waktu kedepan.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK e-KTP dan KK yang memenuhi syarat berhak terima dana BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak menerima BPNT.
- Bukti Identitas Diri Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
- Terdaftar di DTKS Nama penerima harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.
- Dokumen Pendukung Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
- Mematuhi Aturan Program Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, tentunya dana BPNT akan diberikan oleh pemerintah melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama cair Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua cair Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga cair Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat cair Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima cair September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam cair November dan Desember 2025.
Setiap KPM akan mendapat dana senilai Rp400.000 per tahap yang bisa dicairkan untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako di agen atau warung terdekat.
Total dalam satu tahun, KPM BPNT menerima dana sebesar Rp2.400.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki pada tahun 2025.